PERANAP.COM: 14 Perusahaan Persero Terbatas(PT) yang bergerak di bidang Industri Perkebunan, Pertambangan, dan Kehutanan, Kamis(19/Desember) telah memenuhi dan memberi keputusan bersama atas tuntutan aspirasi masyarakat Kecamatan Peranap.
Adapun 14 Nama Perusahaan Persero Terbatas(PT) tersebut. Yaitu, PT.Indri Plant, PT.Rigunas Agri Utama(RAU), PT.SRK/Mentari, PT.BBSI-PT.CSS, PT.Bukit Asam TBK, PT.Samantaka, PT.MSM, PT.Edco Persada Energi, PT.Anugarh Riau Coal, PT.SAE, PT.MASG, PT.RBS, dan PT.Rimba Indah Peranap (RPI). Dari 14 Nama perusahaan yang terdaftar, 9 Perusahaan yang hadir memberikan keputusan bersama usai rapat yang diadakan di Aula kantor camat Peranap.
Keputusan bersama ini didasari oleh, tuntutan masyarakat Kecamatan Peranap khususnya Desa Gumanti yang mengeluh dengan kondisi jalan yang sering dilewati berbagai jenis kendaraan perusahaan yang notabenya melebihi kapasitas tonase, sangat memprihatinkan. Kata H.Kardan salah seorang tokoh adat dari Desa Gumanti kepada wartawan Peranap.com sebelum rapat berlangsung.
Atas dorongan UPIKA Kecamatan Peranap yang telah menjembatani pergerakan unsur Element masyarakat Peranap dengan pihak perusahaan dalam aksi pembelokiran jalan Napal Peranap beberapa hari yang lalu, alhamdulillah telah mencapai hasil mufakat.
Adapun unsur Element yang tergabung dalam pergerakan pembelokiran jalan beberapa hari yang lalu, terdiri dari Tokoh Masyarakat Peranap dan Desa Gumanti yaitu para Datuk dan Pemuka masyarakat yang tergabung di Lembaga Adat Melayu (LAM), Organisasi Kepemudaan(OKP) Pemuda Pancasila, Pemuda Kelurahan Peranap, dan Karang Taruna Desa Gumanti. Untuk Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) yaitu Laskar Hulu Balang Melayu Bersatu. Jelas Eri Gusman saat diminta Keterangan
Turut hadir Anggota DPRD Kab. INHU dari Dapil 3. Yaitu Rizal Zamzami dari Partai PKS, Elda Suhanura,SH,MH dari Partai GOLKAR dan Dodi Irawan,SHi politis partai PKB. (MISWAN)